Rabu, 10 Juli 2013

PENDISTRIBUSIAN ALOKON PERLU DIBENAHI

PENDISTRIBUSIAN ALOKON PERLU DIBENAHI



​BANDUNG, bkkbn online, Pendistribusian alat dan obat kontrasepsi  (alokon) oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perlu dibenahi dan dilakukan pengawasan yang jelas agar pemanfaatannya tepat sasaran. Begitu juga sistem pelaporan alokon yang dikeluarkan dan yang terpakai selama ini masih jauh dari sempurna.
 
 
Hal itu diakui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama BKKBN Ir. Ambar Rahayu, MNS usai membuka kegiatan Workshop Pemantapan Pengelolaan Hukum, Organisasi, Tatalaksana dan Hubungan Masyarakat di Lingkungan BKKBN di Bandung, Selasa (2/6) malam. Kegiatan ini dihadiri oleh para pengelola hukum dan humas Perwakilan BKKBN tingkat provinsi.
 
 
“Selama ini BKKBN hanya efektif mengawasi distribusi alokon dari pusat sampai di tingkat kabupaten/kota. Setelah dari kabupaten/kota distribusi alokon ke titik-titik pelayanan, mulai dari rumah sakit, Puskesmas, bidan , sampai ke klinik-klinik KB, kami mempunyai keterbatasan karena aturan otonomi daerah,” kata Ambar, kemarin.
 
 
Sistem pelaporan juga perlu dibenahi, agar jumlah yang didistribusikan dan banyaknya pemakaian jelas. Hal ini menurut Ambar sangat penting karena BKKBN akan tahu persis berapa kebutuhan alokon agar ketersediaan di titik-titik pelayanan aman. Kesalahan pelaporan bermacam-macam. Selain ada yang tidak membuat laporan, ada juga yang salah mencatat. Misalnya, peserta lama ganti alat kontrasepsi dari pil ke IUD. Dilaporkan, sebagai peserta baru.
 
 
Namun, pihaknya sudah membuat terobosan dengan bekerjasama dengan BPK untuk mengaudit alokon yang didistribusikan oleh pemerintah kabupaten/kota. “Jika pengawasan dan sistem distribusi tidak jelas, maka akan terjadi seperti sekarang ini, kelihatannya banyak alokon yang didistribusikan tetapi  unmet need nya tinggi, TFR juga tetap tinggi,” ujarnya.
 
 
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan BKKBN Pusat Sugilar mengatakan, BKKBN harus lebih serius dalam penyediaan alokon. Apalagi, nanti jika BPJS sudah beroperasi. “Jangan sampai nanti saat BPJS diberlakukan, di klinik-klinik tidak ada alokon. Jangan sampai terjadi,” ujarnya.
Saat ini, alokon diberikan secara gratis kepada masyarakat yang tidak mampu. Kecuali di Papua, Aceh, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Barat dan di 199 kabupaten/kota di daerah tertinggal terpencil perbatasan, seluruh pasangan usia subur, miskin hingga kaya, 100 persen diberikan pelayanan KB gratis.(kkb2)

0 komentar:

Posting Komentar